Manfaat yang Didapat Bila Menggunakan Asuransi Syariah

Manfaat Asuransi Syariah

Manfaat Asuransi SyariahAsuransi Syariah merupakan salah satu jenis asuransi yang bisa dibuat melalui agen asuransi, yang mana hakikat yang dijunjung oleh asuransi ini berdasarkan pada prinsip syariah sesuai dengan agama Islam. Meski, belum seterkenal asuransi yang sudah lebih dahulu wara-wiri di masyarakat Indonesia, namun keliatannya asuransi ini pun kini sudah mulai banyak diminati oleh masyarakat. Sebab, memberikan banyak manfaat yang mungkin saja tidak akan didapatkan dari asuransi lainnya.

Seperti apakah manfaat yang diberikan oleh asuransi syariah ini untuk para nasabahnya? Simak langsung ulasannya di artikel ini;

  1. Nisbah yang diberikan cukup tinggi. Dalam asuransi syariah ini pembagian nisbah untuk nasabahnya terbilang cukup tinggi, dimana nasabah akan memperoleh nisbah sebesar 70%. Sedangkan, untuk pihak asuransi hanya mendapatkan sekitar 30% saja. Nisbah sendiri merupakan pembagian keuntungan atau bagi hasil yang dilakukan oleh pihak nasabah dan pembuat asuransi. Dengan tingginya nisbah yang diberikan oleh pihak asuransi syariah ini, tentu asuransi yang satu ini sangat baik untuk dijadikan sebagai sarana pembuatan asuransi.
  2. Dana nasabah tidak akan diutak-atik meski telat dalam pembayaran. Yang lebih menariknya dari asuransi syariah ini adalah dimana pada saat nasabah telat dalam melakukan pembayaran premi asuransi, biasanya dana nasabah yang sudah tersimpan di pihak asuransi pun tidak akan pernah di utak-utik sehingga tidak akan mengurangi jumlah dana yang sudah ada.
  3. Satu polis asuransi bisa digunakan satu keluarga. Biasanya, ketika membuat asuransi untuk diri sendiri polis asuransi yang didapatkan pun tidak bisa digunakan untuk keluarga meski hubungannya saudara maupun anak kandung. Namun, berbeda dengan asuransi syariah, dimana polis asuransi yang dibuat dari asuransi ini ternyata bisa digunakan untuk satu keluarga. Menariknya lagi, kendati dipakai oleh seluruh anggota keluarga, namun premi yang dibayarkan pun cukup satu saja. Keren sekali bukan?
  4. Nasabah masih tetap mendapatkan manfaat dari asuransi. Bila sewaktu-waktu Anda mengalami sakit parah sehingga tidak bisa membayar premi asuransi, maka Anda pun masih tetap bisa mendapatkan manfaat dari pihak asuransi syariah ini. Selain itu, jika nasabah mengalami kecelakaan atau terkena penyakit yang parah, maka klaimnya pun cukup mudah.

Dengan banyaknya manfaat yang bisa diperoleh dari asuransi syariah ini, apakah Anda tidak tertarik untuk daftar asuransi ini? –SH

Hafif Rahman

SEO Specialist yang juga menyenangi dunia content marketing khususnya content writter dengan tujuan membagikan informasi melalui artikel-artikel terupdate

View all posts by Hafif Rahman →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *